Dempel,27 juni. Dalam menjalankan tugas dari Kepala Desa yang berhubungan dengan PBB atao yang lebih dikenal di warga pembayaran tupi pajak. Selama ini penarikan pajak di Desa Dempel yang pada saat kepemimpinan Kepala desa Kepala desa yang lalu yaitu dengan cara dibagikan SPPT kepada warga oleh Kepala Dusun secara door to door.Dan juga penarikanya Kepala Dusun juga harus muter sampai pembayaran selesai.
Hal itu dikira Kepala Desa yang baru,kurang efektif dan terlalu memakan waktu lama.Apalagi sekiranya penyetoranya ke Bank Jateng sering terlambat,Maka dari itu Kepala Desa guna mengantisipasi kegiatan PBB Kepala Desa membuat Program penarikan secara jemput bola atao pembayaran secara serentek.
Untuk itu Kades menugaskan Kadus untuk mengumumkan kepada warganya bersama Ketua RT agarĀ tidak menimbulkan kesalah pahaman.