Pemasangan baner APBDes

Dempel 26 April, Sebagai wujud ketranspararanan pemerintahan desa yang baik tentang Anggaran Belanja Desa dari tahun 2014 setelah ditetapkanya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa.

bahwa setiap tahun akan terkucur dana dari pemerintah pusat kedesa,maka dari itu pemerintah Desa Dempel perlu membuat Baner/info grafis pembangunan maupun tata kelola desa.

Juga dengan adanya Baner/Info grafis yang sudah di pasang dibeberapa titik di desa Dempel,agar masyarakat tahu apa yang dikerjakan dan dibelanjakan setelah ditetapkanya APBDes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.