Setelah melalui tahapan yang cukup rumit Pemerintah Desa Dempel merampungkan pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Provinsi.Dempel 17/09/2019
Melalui Program dari Provinsi Pemdes Dempel dapat membantu warga yang rumahnya tidak layak huni. Inilah salah satu daripada PR Pemdes Dempel yang mana warganya masih ada yang rumahnya tidak layak huni,dengan adanya program dari Provinsi lewat Kabupaten Pemdes Dempel memanfaatkanya dengan penuh tanggungjawab dan gembira sekali. Dengan demikian kluwarga yang tidak mampu untuk membangun rumahnya dari kriteria tidak layak menjadi lakyak huni. klwarga yang mendapatkanya cukup senang dan berterimakasih kepada semua lapisan Pemerintah Desa,Kabupaten & Provinsi yang telah membenahi rumahnya karna untuk biaya kehidupan sehari-hari saja jauh dari kata cukup apalagi untuk membenahi rumah dengan kriteria layak juga kurang memungkinkan.
Pada tahun 2019 ini Pemdes Dempel mendapatkan 3 RTLH yang mana semua sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan-aturan yang berlaku 3 warga Dempel yang mendapatkan bantuan RTLH yaitu
- Bapak Bejo Prihoto Dusun Pondok RT 01/01
- Ibu Dami Dusun Limberejo RT 06/02
- Ibu Sini Dusun Dempel RT 08/03
Yang mana ke 3 nama tersebut kategori warga tidak mampu dan layak untuk mendapatkanya.